Kebijakan pribadi

Inamu Co., Ltd. (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”) berupaya melindungi informasi pribadi sesuai dengan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, serta perlindungan dan penggunaan informasi pribadi tunduk pada undang-undang dan peraturan yang relevan dan “Perusahaan.” ” sesuai dengan “Kebijakan Pemrosesan Informasi Pribadi.”“Kebijakan Pemrosesan Informasi Pribadi” ini berlaku untuk “Layanan” yang disediakan oleh “Perusahaan”, dan “Kebijakan Privasi” “Perusahaan” tidak berlaku untuk layanan yang disediakan oleh pihak ketiga yang terkait dengan “Layanan”.

  1. Pasal 1 Pengumpulan informasi pribadi

    “Perusahaan” mengumpulkan jumlah minimum informasi pribadi yang diperlukan untuk menyediakan “Layanan” berdasarkan persetujuan dari “Pengguna.”

    1. 1Item informasi pribadi yang dikumpulkan oleh perusahaan adalah sebagai berikut.
    2. 1

      penting
    3. Pendaftaran keanggotaan - [Pendaftaran umum] Email, kata sandi
    4. Pendaftaran keanggotaan - [Daftar untuk tautan akun SNS] Informasi akun pengguna yang disediakan oleh SNS (dapat berubah tergantung pada kebijakan operasi SNS)
    5. Otentikasi identitas - nama, jenis kelamin, tanggal lahir, domestik/asing, nomor ponsel, informasi operator seluler, nilai verifikasi identitas (CI/DI)
    6. Informasi pembayaran - tanggal pembayaran, metode pembayaran, toko pembayaran, jumlah pembayaran, mata uang, IP pembayaran
    7. Penggunaan konten - Konten yang digunakan, tanggal dan waktu pembelian, tanggal dan waktu penggunaan
    8. 2

      Pilih
    9. Daftar - jenis kelamin, tanggal lahir, foto profil
    10. Pemenang Acara - Produk Seluler: Nomor Telepon / Pengiriman: Nama, Alamat, Nomor Telepon
    11. Pusat Pelanggan - Nomor ponsel, alamat email, informasi yang diberikan oleh pengguna saat mengajukan pertanyaan (metode pembayaran, informasi pembayaran, dll.)
       ※ Informasi berikut dapat dibuat atau dikumpulkan secara otomatis selama proses penggunaan “Layanan.”
            - Informasi terminal (nama model, ID perangkat, alamat IP, OS, tanggal dan waktu kunjungan, log akses, catatan penggunaan layanan, catatan transaksi, browser, dll.)
    12. 2Metode pengumpulan informasi pribadi adalah sebagai berikut.
      Saat mengumpulkan informasi pribadi, kami harus memberi tahu pengguna terlebih dahulu dan meminta persetujuan mereka, dan informasi pribadi dikumpulkan melalui metode di bawah ini.
    13. 1

      Ketika pengguna menyetujui pengumpulan informasi pribadi dan memasukkan informasi tersebut secara langsung selama pendaftaran keanggotaan dan penggunaan layanan
    14. 2

      Mengikuti acara/acara yang diadakan secara online/offline
    15. 3

      Bantuan (pertanyaan 1:1) atau konsultasi pusat pelanggan melalui halaman web, email, faks, telepon, dll.
    16. 4

      Ketika informasi pribadi disediakan oleh layanan atau organisasi afiliasi
  2. Pasal 2 Penggunaan informasi pribadi

    “Perusahaan” menggunakan informasi pribadi untuk tujuan berikut.

    1. 1Identifikasi anggota, konfirmasi niat untuk bergabung, verifikasi identitas/usia, pencegahan penggunaan penipuan
    2. 2Fungsi pemberitahuan riwayat aktivitas disediakan, hadiah
    3. 3Penyediaan analisis dan layanan berdasarkan karakteristik demografi
    4. 4Mengembangkan layanan baru, menyediakan berbagai layanan, menangani pertanyaan atau keluhan, dan menyampaikan pemberitahuan
    5. 5Transfer konten, penyelesaian, dll. saat membeli koin berbayar dan menggunakan konten
    6. 6Pencegahan dan sanksi terhadap tindakan yang mengganggu kelancaran layanan (termasuk pencurian akun dan penggunaan penipuan)
    7. 7Konfirmasi partisipasi acara/acara dan penggunaan untuk pengiriman, pemasaran dan periklanan, dll.
    8. 8Catatan penggunaan layanan, frekuensi akses dan statistik penggunaan layanan, pembangunan lingkungan layanan dalam hal perlindungan privasi, penyediaan layanan yang disesuaikan/dipersonalisasi, dan penggunaan untuk peningkatan layanan
  3. Pasal 3 Penyediaan dan penitipan informasi pribadi kepada pihak ketiga

    “Perusahaan” tidak memberikan informasi pribadi “Pengguna” kepada pihak ketiga, kecuali jika terdapat persetujuan terpisah dari “Pengguna” atau sebagaimana ditentukan oleh hukum. Namun, “Perusahaan” mempercayakan beberapa tugas yang diperlukan untuk menyediakan “Layanan” kepada perusahaan eksternal, dan mengelola/mengawasi perusahaan yang dipercayakan untuk memproses informasi pribadi dengan aman sesuai dengan undang-undang terkait informasi pribadi.

    1. 1midtrans : Menyediakan layanan pembayaran berbayar (penyimpanan informasi pribadi dan periode penggunaan: hingga penarikan keanggotaan atau penghentian kontrak konsinyasi)
  4. Pasal 4 Pemusnahan informasi pribadi
    1. 1Informasi pribadi dimusnahkan tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan tercapai, dan prosedur serta metodenya adalah sebagai berikut.
    2. 1

      Jika berbentuk file elektronik, maka akan dihapus dengan aman sehingga tidak dapat dipulihkan atau direproduksi, dan catatan, cetakan, dan tulisan lainnya dimusnahkan dengan cara diparut atau dibakar.
    3. 2

      “Perusahaan” secara terpisah menyimpan informasi pribadi “anggota” yang belum menggunakan layanan selama satu tahun sesuai dengan “Masa Kedaluwarsa Informasi Pribadi”, dan informasi pribadi yang disimpan secara terpisah dimusnahkan tanpa penundaan setelah disimpan selama empat tahun.
    4. 2Informasi pribadi yang harus disimpan oleh “Perusahaan” untuk jangka waktu tertentu menurut hukum dan hukum yang berlaku adalah sebagai berikut: (Informasi penyimpanan - dasar hukum - jangka waktu penyimpanan)
    5. 1

      Catatan kontrak atau pembatalan berlangganan, dll. - Undang-undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll. - 5 tahun
    6. 2

      Catatan pembayaran dan penyediaan barang, dll. - Undang-undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll. - 5 tahun
    7. 3

      Catatan pengaduan konsumen atau penyelesaian sengketa - Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll. - 3 tahun
    8. 4

      Catatan tampilan/iklan - Undang-undang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll. - 6 bulan
    9. 5

      Catatan masuk terkait penggunaan layanan - Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi - 3 bulan
  5. Pasal 5 Lainnya
    1. 1“Anggota” dapat melihat atau mengubah informasi pribadi mereka kapan saja dan menarik persetujuan mereka terhadap pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi dengan “menarik keanggotaan.”
    2. 2Jika “anggota” meminta koreksi atas kesalahan dalam informasi pribadi, informasi pribadi tersebut tidak akan digunakan atau diberikan sampai koreksi tersebut selesai.
    3. 3Untuk informasi pribadi anak-anak di bawah usia 14 tahun, hak hukum (hak untuk melihat, mengoreksi/menghapus, dan meminta penangguhan pemrosesan informasi pribadi) dijamin bila diminta oleh perwakilan hukum.
    4. 4“Anggota” bertanggung jawab atas segala masalah yang timbul akibat kesalahan masukan informasi oleh “Anggota”.
    5. 5Jika “anggota” mendaftar sebagai anggota dengan mencuri informasi pribadi orang lain, dia dapat kehilangan “keanggotaan” atau dihukum berdasarkan undang-undang yang relevan.
  6. Pasal 6 Upaya untuk melindungi informasi pribadi

    “Perusahaan” melakukan yang terbaik untuk mengelola informasi pribadi dengan aman dan melakukan upaya berikut saat memproses informasi pribadi.

    1. 1Informasi pribadi dienkripsi.
      “Perusahaan” mengenkripsi dan menyimpan informasi penting seperti kata sandi “Anggota”.
    2. 2Kami mengelola informasi pribadi dengan aman dari risiko keamanan internal dan eksternal.
      Untuk mencegah informasi pribadi anggota bocor atau rusak akibat peretasan atau virus komputer, kami memasang sistem di area yang mengontrol akses dari luar. Kami berusaha mencegah infeksi malware atau virus dengan menggunakan program anti-virus terbaru.
    3. 3Kami meminimalkan jumlah pengelola informasi pribadi.
      Kami meminimalkan jumlah karyawan yang memproses informasi pribadi dan memberikan pelatihan rutin kepada pengelola informasi pribadi mengenai kewajiban dan keamanan perlindungan informasi pribadi.
  7. Pasal 7 Instalasi/pengoperasian dan penolakan perangkat yang secara otomatis mengumpulkan informasi pribadi seperti file informasi akses Internet
    1. 1“Perusahaan” menggunakan “cookie” untuk menyimpan dan sering mengambil informasi “anggota” untuk menyediakan layanan khusus yang dikhususkan untuk “anggota.” “Cookie” adalah sejumlah kecil informasi yang dikirim oleh server (HTTP) yang digunakan untuk menjalankan situs web ke browser komputer pengguna, dan juga disimpan di hard disk komputer PC “anggota”.
    2. 2“Cookie” tidak menyimpan informasi pengenal pribadi seperti nama atau nomor telepon, dan “anggota” memiliki opsi untuk menginstal “cookie.” Oleh karena itu, “anggota” dapat mengizinkan semua “cookie” dengan mengatur opsi di browser web mereka, mengonfirmasi setiap kali “cookie” disimpan, atau menolak untuk menyimpan semua “cookie”. Namun, jika Anda menolak untuk menyimpan “cookie”, Anda mungkin mengalami kesulitan dalam menggunakan beberapa “layanan” yang memerlukan login.
    3. 3Contoh cara menyiapkan “cookie”
    4. 1

      Untuk Internet Explorer
      Menu Alat di bagian atas browser web > Opsi Internet > Informasi Pribadi > Pengaturan
    5. 2

      Untuk Chrome
      Menu pengaturan di sisi kanan browser web > Tampilkan pengaturan lanjutan di bagian bawah layar > Tombol pengaturan konten informasi pribadi > Cookie
  8. Pasal 8 Petugas perlindungan informasi pribadi
    1. 1“Perusahaan” menunjuk manajer perlindungan informasi pribadi sebagai berikut untuk menangani pertanyaan dan keluhan terkait informasi pribadi “anggota.”
    2. 1

      Penanggung jawab: Hwang Jin-ho
    3. 2

      Departemen yang membawahi: Tim pengembangan
    4. 3

      Pertanyaan: 070-4443-0494
    5. 4

      Email : support@inamucorp.com